Alur pengurusan Akte Kelahiran
Alur Pengurusan via SIAK di Desa
1. Penyerahan Berkas Ke Balai Desa
-
Bawa dokumen persyaratan (Surat Kenal Lahir asli dari bidan/RS, Buku Nikah orang tua, KK asli, dan fotokopi KTP-el orang tua & saksi) ke Kantor Desa Babalan.
-
Petugas pelayanan desa akan memeriksa kelengkapan fisik berkas Anda.
2. Input Data Langsung oleh Operator Desa
-
Operator SIAK di Desa Babalan akan memindai (scan) berkas Anda dan langsung menginput data kelahiran anak ke dalam sistem SIAK Terpusat secara online.
-
Karena sistem ini sudah terpusat, data yang diinput oleh desa akan langsung masuk dan divalidasi oleh sistem Disdukcapil Kabupaten Pati saat itu juga.
3. Penerbitan TTE (Tanda Tangan Elektronik)
-
Setelah diverifikasi oleh sistem pusat, pejabat Disdukcapil akan memberikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) berupa QR Code pada dokumen Akta Kelahiran anak Anda.
4. Cetak Dokumen di Desa atau Mandiri
-
Setelah status di SIAK dinyatakan selesai, dokumen tidak perlu lagi dikirim fisik dari kota ke desa.
-
Opsi 1: Petugas Desa Babalan bisa langsung mencetak Akta Kelahiran dan KK baru Anda menggunakan kertas HVS A4 80 gram di balai desa.
-
Opsi 2: Anda bisa meminta file PDF-nya dikirimkan ke nomor WhatsApp atau email Anda untuk dicetak sendiri di rumah.
💡 Kelebihan Lewat SIAK Desa: Proses jauh lebih cepat (bisa langsung jadi jika sistem sedang lancar dan antrean pusat tidak menumpuk), data otomatis sinkron nasional, dan Anda mendapatkan manfaat Layanan 3-in-1 (Akta Kelahiran, KK Baru, dan KIA) sekaligus tanpa keluar dari area Desa Babalan. Tetap 100% Gratis!
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin