Posyandu 6 SPM di Posyandu Melati Desa Babalan

15 Desember 2025
Administrator
Dibaca 2 Kali
Posyandu 6 SPM di Posyandu Melati Desa Babalan

babalan-gabus.desa.id- Posyandu 6 SPM adalah inovasi Pos Pelayanan Terpadu yang memperluas cakupan layanan dari sekadar kesehatan (ibu dan anak) menjadi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Ketentraman, Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) layanan publik yang lebih komprehensif untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar masyarakat secara terpadu, bukan hanya terbatas pada kesehatan dasar. 

Keputusan Kepala Desa Babalan tentang Kepengurusan Pos Pelayanan Terpadu "MELATI" di Desa Babalan, yang dibentuk untuk menyelenggarakan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan berdasarkan 6 (enam) bidang standar pelayanan minimal (SPM).Posyandu Melati sudah melaksanakan mulai bulan Oktober 2025. Kegiatan pelayanan dilaksanakan setiap tanggal 15 setiap bulannya.

Posyandu 6 SPM ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan dasar masyarakat, yang secara umum meliputi bidang:

  1. Pendidikan

  2. Kesehatan

  3. Pekerjaan Umum

  4. Perumahan Rakyat

  5. Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas)

  6. Sosial

Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.