Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Desa Babalan

04 Maret 2026
Administrator
Dibaca 2 Kali
Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Desa Babalan

Babalan – Pemerintah Desa Desa Babalan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Babalan dan dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh perangkat desa.

Musyawarah ini bertujuan untuk menentukan dan menetapkan calon penerima BLT-DD secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan hasil pendataan serta usulan dari masing-masing wilayah RT. Proses pembahasan dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan kriteria keluarga kurang mampu dan kondisi sosial ekonomi warga.

Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa pada Tahun Anggaran 2026, jumlah KPM BLT-DD Desa Babalan ditetapkan sebanyak 8 orang. Jumlah ini menyesuaikan dengan pagu anggaran Dana Desa yang diterima serta hasil verifikasi dan validasi data di lapangan.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan selama 12 bulan, terhitung mulai Januari hingga Desember 2026. Dengan demikian, masing-masing penerima akan memperoleh total bantuan sebesar Rp 3.600.000,- dalam satu tahun anggaran.

Ketua BPD dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penetapan KPM harus benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Sementara itu, perangkat desa menegaskan bahwa daftar penerima akan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada warga.

Pemerintah Desa Babalan berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat penerima serta membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan program BLT-DD Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga yang membutuhkan.

#DesaBabalan #BLTDD2026 #Musdesus #TransparansiDesa